Kasus judi online kembali menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya menetapkan Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka utama. Popularitas kasus ini meningkat setelah beredar klaim bahwa Alwin memiliki hubungan keluarga dengan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Namun, klaim ini langsung dibantah oleh pihak terkait.
Penyelidikan bermula dari aktivitas mencurigakan pada situs-situs judi online. Polda Metro Jaya menduga Alwin menggunakan perannya sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja) untuk memanipulasi sistem pemblokiran situs yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Kombes Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Alwin bersama dua tersangka lainnya—M alias A dan AK—membentuk jaringan terstruktur untuk memastikan situs-situs judi online tetap aktif meski melanggar hukum. Alwin disebut sebagai otak di balik operasional mereka, termasuk mengatur strategi dan hubungan dengan pihak tertentu di Komdigi.
Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy, membantah klaim bahwa Alwin adalah keponakan Megawati. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa Alwin bukan keluarga Megawati maupun kader partai.
“Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” jelas Ronny. Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, juga menyebut adanya indikasi politisasi kasus ini, mengingat waktu pengungkapan yang bertepatan dengan masa tenang Pilkada 2024.
Sebelum tersandung kasus hukum, Alwin dikenal sebagai pengusaha di sektor teknologi digital. Ia adalah CEO TekenAja, penyedia layanan tanda tangan digital yang bekerja sama dengan beberapa lembaga pemerintahan dan BUMN, seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Telkomsigma. Karier Alwin dimulai di dunia perbankan, termasuk posisi strategis di HSBC dan Citibank, sebelum mendirikan startup seperti BalitaKita.com dan Verijelas.
Alwin dituduh memanfaatkan aksesnya untuk menyaring situs judi agar lolos dari pemblokiran Komdigi. Menurut Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya, Alwin menjalin hubungan dengan beberapa pihak di Komdigi untuk mendukung operasi ilegal tersebut.
Publik terkejut dengan kemunculan nama besar seperti Megawati dalam kasus ini. Banyak pihak menilai momentum pengungkapan yang berdekatan dengan Pilkada 2024 sebagai upaya politisasi. PDI-P menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar hoaks yang mengaitkan Alwin dengan Megawati.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…