Mengungkap Biang Kerok Kecanduan Judi Online: Uang dan Kesenangan Instan

Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Kristiana Siste, dokter spesialis jiwa konsultan dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Menurutnya, baik judi online maupun pinjaman online memiliki daya tarik yang sama: keduanya menawarkan “solusi cepat” untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan.

“Yang mendasari adalah kebutuhan secara instan, ingin mendapatkan uang dan kesenangan dengan segera,” jelas Kristiana, yang juga pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa FKUI, dalam keterangannya kepada media.

Lingkaran Setan Judi Online

Banyak orang memulai judi online dengan niat mencari uang cepat, terutama untuk melunasi utang. Namun, kemenangan awal yang mereka alami justru sering kali menjadi pintu masuk kecanduan.

“Pada awalnya berpikir, ‘Kalau sudah menang, aku bisa berhenti.’ Tapi kenyataannya, baik menang maupun kalah, mereka tidak akan berhenti. Ini adalah bagian dari adiksi,” tambah Kristiana.

Ia menjelaskan bahwa kecanduan judi terjadi karena interaksi antara faktor genetik, perilaku, dan sirkuit otak. Otak bagian depan, yang berperan dalam pengambilan keputusan, sering kali belum matang sepenuhnya pada remaja dan dewasa muda. Kondisi ini membuat mereka lebih rentan terhadap perilaku impulsif, termasuk berjudi.

“Ketika emosinya labil dan otak depannya belum matang, perilaku impulsif seperti berjudi sering digunakan untuk mengatasi stres atau emosi negatif,” jelasnya.

Kecanduan Judi Online: Masalah Kesehatan Jiwa yang Serius

Menurut Kristiana, kecanduan judi online adalah masalah kesehatan jiwa yang serius dan memerlukan penanganan profesional. Dengan dua persen populasi Indonesia diperkirakan mengalami gangguan ini, ia menyebut fenomena ini sebagai “bencana nasional.”

Nova Riyanti Yusuf, Direktur Utama PKJN RS Marzoeki Mahdi, juga menegaskan bahwa kecanduan judi online memiliki kemiripan dengan kecanduan zat. Dalam DSM-5 (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders), gangguan ini diklasifikasikan sebagai bentuk adiksi perilaku yang berdampak pada kesejahteraan psikologis dan kehidupan sehari-hari.

“Kecanduan judi online adalah kondisi di mana perilaku ini sudah menjadi candu dan mengganggu fungsi harian seseorang,” terang Nova.

Tanda-tanda Kecanduan Judi Online

Kriteria diagnostik dari DSM-5 untuk gangguan perjudian meliputi:

  • Kesulitan berhenti: Merasa gelisah atau mudah tersinggung ketika mencoba mengurangi atau berhenti berjudi.
  • Pengeluaran meningkat: Menggunakan uang dalam jumlah semakin besar untuk berjudi.
  • Gangguan fungsi: Aktivitas judi mengganggu hubungan sosial, pekerjaan, atau kesehatan mental.
Baca juga:  Transaksi Judi Online Tembus 117 Juta Kali Gara-Gara Orang Bisa Deposit Rp 10 Ribu

Solusi dan Pendekatan

Untuk mengatasi kecanduan ini, kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sangat diperlukan. Edukasi tentang risiko judi online, penanganan psikologis, serta regulasi yang lebih ketat terhadap akses situs judi menjadi langkah penting untuk mencegah dampak buruk fenomena ini.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat mampu melawan godaan kesenangan instan yang hanya berujung pada kerugian besar.